Tutup Iklan X

Warga Tiga Desa Tolak Perbaikan Tambal Sulam

Masyarakat di Tiga Desa saat Menolak Jalan Rusak Dikerjakan Tambal Sulam oleh DPU CKPP Banyuwangi, Kamis (30/06). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Masyarakat tiga desa di sepanjang jalur menuju Pulau Merah menolak jalan rusak dan berlubang dikerjakan tambal sulam oleh DPU CKPP Banyuwangi.

Kepala Desa Sumbermulyo Subali menjelaskan, dirinya menjelaskan hasil rapat mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Pesanggaran.

Intinya perwakilan warga sudah sepakat jalan yang rusak dan berlubang yang di tanami pohon pisang dikerjakan secara tambal sulam.

Tambal sulam jalan itu melintasi Desa Pesanggaran, Desa Sumbermulyo dan Desa Sumberagung.

Sebelum proses lelang selesai, sementara jalan yang rusak dan berlubang akan dikerjakan dengan tambal sulam oleh DPU CKPP

Tambal sulam itu meliputi sepanjang jalan poros menuju Pulau Merah, mulai Jalan Lowi Desa Sumberagung sampai Desa Sumbermulyo dan Desa Pesanggaran.

“Pekerjaan pembangunan jalan poros dilanjutkan pada Agustus tahun 2022 mendatang,” kata Kades Subali.

Camat Pesanggaran Agus Mulyono menegaskan, apa yang disampaikan oleh Kades Subali memang benar bahwa hasil rapat mediasi warga sepakat untuk ditambal sulam.

Baca juga :  DPR RI Dina Lorenza Berharap Kolaborasi Wisata di Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso dapat Tingkatkan UMKM

“Saat rapat mediasi antara DPU CKPP dengan perwakilan warga sementara jalan yang rusak dan berlubang ditambal sulam,” tegas Camat.

Proses tambal sulam ini sambil menunggu proses lelang selesai yang akan dikerjakan sekitar bulan Agustus 2022.

Mendengar keputusan hasil mediasi yang dilontarkan oleh Kepala Desa Sumbermulyo Subali warga langsung menolak.

Masyarakat meminta pekerjaan jalan poros yang rusak dan berlubang dikerjakan dengan pengecoran beton.

“Karena jalan yang rusak dan berlubang banyak pengguna kendaraan mengalami kecelakaan. Karena itu masyarakat tiga desa tidak mau mencabut ratusan pohon pisang sebelum ada perbaikan dengan pengecoran beton,” kata Toni, perwakilan warga. (DIN/YAT)