Dua Terpidana Kredit Fiktif Menyerahkan Titipkan Uang Pengganti
KEJARI MALANG – Terpidana Mochamad Ridho Yunianto dan Edhowin Farisca Riawan akhirnya menyerahkan titipan uang pengganti ke Kejaksaan Negeri Malang.
Baca SelengkapnyaKEJARI MALANG – Terpidana Mochamad Ridho Yunianto dan Edhowin Farisca Riawan akhirnya menyerahkan titipan uang pengganti ke Kejaksaan Negeri Malang.
Baca Selengkapnya