3 Papan Reklame Tak Berijin Di Genteng Banyuwangi, Disapu Bersih Satpol PP
BANYUWANGIHITS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali tertibkan baliho tak berijin di Kabupaten Banyuwangi. Kali ini penertiban dilakukan di wilayah Kecamatan Genteng. Setidaknya terdapat 3 papan reklame tak berijin disapu bersih Satpol PP, Sabtu (18/09/21).
Saat dikonfirmasi Sekretaris Satpol PP Kab. Banyuwangi Anacleto Da Silva membenarkan penertiban yang dilakukan oleh anggotanya di wilayah Kecamatan Genteng. Setidaknya ada tiga titik yang dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kab. Banyuwangi.
“ Penertiban dilakukan karena tiga papan reklame tersebut tak memiliki ijin, “ kata Anacleto Da Silva, Minggu (19/09/21).
Masih Sekretaris Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, pihaknya akan terus gencar menertibkan papan reklame tak berijin di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Pasalnya hal tersebut, sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame.
“ Kami akan terus tertibkan papan reklame tak berijin di wilayah Kabupaten Banyuwangi, karena tugas kami menegakkan perda, “ ucap mantan Camat Kalipuro tersebut.
Hasil dari penertiban seperti besi dan papan reklame tak berijin tersebut, dibawa anggota untuk diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Banyuwangi. (JAENUDIN/DIK)