Tutup Iklan X

Aniaya Tetangga, Buruh Tani di Bangorejo Banyuwangi Dijebloskan ke Penjara  

Tersangka MAB Di Tahan Di Mapolsek Bangorejo, Usai Diduga Menjadi Pelaku Kasus Penganiayaan Tetangganya Sendir. (Foto : Istimewa)

BANYUWANGIHITS.ID – Tak bisa menahan emosi pria berinisial MAB (24) warga Dusun Kebonrejo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Bangorejo, Polresta Banyuwangi, Rabu (08/09/21).

Kapolsek Bangorejo AKP. Mujiono saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka MAB (24) kita tahan berdasarkan laporan dari masyarakat atas dugaan kasus penganiayaan. Korban Pujiono (41) yang masih tetangga tersangka, Sabtu (03/09/21) sempat terlibat cek cok hingga berujung pemukulan pada korban.

“ Dari laporan korban, saat adu mulut tersangka tiba tiba mendorong korban hingga terjatuh. Lantaran masih bicara saja, akhirnya tersangka memukul korban mengunakan batu bata dibagian wajah hingga lebam dan muncul benjolan, “ kata Kapolsek Bangorejo.

Pucuk pimpinan Polsek Bangorejo menambahkan, karena tak terima dengan perlakukan tersangka akhirnya korban melapor ke Polsek. Pihaknya pun langsung memerintah Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan penangkapan pada tersangka.

“ Setelah anggota unit reskrim introgasi pada pelaku, ia mengakui pemukulan pada korban. Hingga akhirnya dua batu bata diamankan Polisi guna sebagai barang bukti, “ tegas AKP. Mujiono.

Sementara tersangka masih di tahan di Mapolsek Bangorejo, dan Polisi akan menjerat MAB (24) dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP Tentang Penganiayaan, dengan ancaman kurungan Penjara 2 Tahun 8 bulan. (Redaksi Banyuwangihits.id)