Tutup Iklan X

Berharap Segera Miliki SHM, Warga Pancer Banyuwangi Ditinjau DPRD Kab. Banyuwangi

Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi bersama Kepala Desa Sumberagung Pesanggaran dan Warag Meninjau Batas Batas Dusun Pancer. (Foto : Jaenudin Banyuwangihits.id)

BANYUWANGIHITS.ID – Usai menggelar hearing di DPRD Kabupaten Banyuwangi perihal kejelasan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah atas lahan yang ditempati warga sejak puluhan tahun silam. Kali ini, komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi gelar tinjau lokasi pemukiman penduduk hingga lahan, di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (11/09/21).

Hadir dalam rombongan komisi I yakni, Iranto sebagai ketua, Patemo wakil ketua, Dan Yogi selaku anggota. Didampingi Kepala Desa Sumberagung Vivin Agustin, Ketua LSM FORBI Agus Tarmidi beserta anggota, dan warga berjumlah 80 orang.

Usai meninjau Kampung Nelayan Pancer, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi Irianto menyampaikan pihaknya akan memperjuangkan tanah Kampung Nelayan di Dusun pancer agar masyarakat dapat memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun ia juga meminta agar tidak ada pengelompokan di masyarakat tidak ada, karena hal tersebut hanya akan menghambat perjuangan masyarakat.

“ Saya ingin tidak ada kelompok A, B, C, dan lain sebagainya, saya minta kerukunan, dan jika ada penyampaian pasti saya perjuangkan di gedung dewan. Karena kami dipilih dan duduk di gedung dewan tentunya untuk kepentingan masyarakat,“ kata Irianto.

Baca juga :  Boiler Meledak, Laundry di Banyuwangi Terbakar, Kerugian Capai 5 Juta Rupiah

Sementara Kepala Desa Sumberagung Vivin Agustin menyampaikan terima kasih terhadap LSM Forbi yang telah melakukan pendampingan terhadap warga. Pihaknya juga terus berusaha menyatukan warga Pancer dimana selama ini tersekat sekat. Pasalnya dalam persoalan ini dibutuhkan kerja nyata bukan kerja bicara, sehingga hadir situasi kamtibmas di lingkungan pancer kondusif.

“ Kalau untuk Sertifikat Hak Milik yang diperjuangkan masyarakat, saya pasrahkan sepenuhnya pada Irianto selaku Ketua Komisi satu. Guna memperjuangkan keinginan warga agar mendapatkan sertifikan hak milik, “ ucap kepala desa perempuan di Kecamatan Pesanggaran tersebut. (JAENUDIN/DIK)