Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Warga Berjibaku Padamkan Satu Unit Rumah Terbakar Akibat Obat Nyamuk Bakar di Siliragung

Banyuwangihits.id – Peristiwa rumah terbakar terjadi di Desa/Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (30/05/23), pukul 04.00 WIB.
Peristiwa tersebut disampaikan Kapolsek Siliragung AKP Mujiono pada Jurnalis Banyuwangihits, usai mendapatkan laporan dari Babinkamtibmas desa setempat.
“Api dapat dipadamkan sekitar pukul lima pagi kurang lima belas menit, ” ucap AKP Mujiono.
Kapolsek Siliragung menerangkan, rumah yang alami kebakaran milik Meda Ria Kuswari (39) warga Dusun Krajan RTÂ 02 RW 03, Desa/Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Dari keterangan saksi, kronologi kebakaran bermula pada Senin (29/05/23) pukul 22.00 WIB, korban Meda Ria Kuswari sedang membuat layang-layang, dengan menempel plastik menggunakan obat nyamuk bakar.
Tak sengaja, saat menarik obat nyamuk bakar mengenai kasur disekitarnya. Saat itu pula korban mematikan Sultan api obat nyamuk. Dirasa kasur sudah tak terbakar, korban berlanjut tidur malam.
“Namun korban kaget, pada Selasa (30/05/23) pukul 04.00 WIB, kasur yang sempat terbakar terlihat terbakar kembali hingga api membakar plafon rumah, ” terang AKP Mujiono.
Sepuluh menit kemudian, Meda Ria Kuswari berteriak meminta tolong, hingga akhirnya semua tetangga datang serta berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Dua puluh menit kemudian api dapat dipadamkan, meski masih ada kepulan asap di rumah korban, dan dilaporkanlah kejadian tersebut pada Babinkamtibmas dan Babinsa desa setempat.
“Sekitar pukul setengah lima lebih lima menit Babinkamtibmas dan Babinsa membantu mengevakuai barang-barang berharga untuk diselamatkan, ” jelas AKP Mujiono.
Dari hasil pendataan Kepolisian, tidak ada korban jiwa akibat kebakaran yang dipicu oleh obat nyamuk bakar, namun pemilik rumah alami kerugaian mencapai Rp. 100.000.000,-.(DIN/DIK)