Tutup Iklan X

Buronan Kasus Korupsi Surya Darmadi Akhirnya Datangi Kejagung

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Buronan dugaan kasus korupsi, Surya Darmadi mendatangi ke Kejaksaan Agung.

Didampingi pengacaranya, Juniver Girsang, Bos PT Duta Palma Group tersebut memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung setelah tiga kali mangkir.

Kedatangan Bos PT Duta Palma Group ini sesuai janji Juniver Girsang sebelumnya yang menyatakan kliennya akan pulang pada 15 Agustus 2022.

Begitu keluar dari mobil Surya Darmadi langsung masuk menuju Gedung Kejagung.

“Sesuai janji saya bahwa Surya Darmadi akan pulang pada 15 Agustus 2022. Beliau hari ini baru tiba dari China,” papar Juniver Girsang di Kejagung.

Selama ini Surya Darmadi memang orang yang paling dicari oleh Kejagung maupun KPK. Karena Bos PT Duta Palma Group ini tersangkut dugaan pidana korupsi yang ditangani KPK maupun Kejagung.

Surya Darmadi mendatangi ke Kejaksaan Agung setelah penyidikan Kejagung melakukan pemanggilan tiga kali namun yang bersangkutan mangkir.

Mengenai ini, Juniver Girsang memberikan alasan jika kliennya tidak kabur tapi baru tahu ada panggilan dari Kejagung.

Baca juga :  ‎DItinggal Mengantar Voly, Rumah Warga Kedunen Desa Bomo Kebakaran

“Begitu tahu beliau langsung menghubungi kami. Kami siap membantu mendampingi yang bersangkutan jika pulang ke Tanah Air. Kalau di luar negeri kami tak mendampingi,” ujarnya lagi.

Surya Darmadi, menurut Juniver Girsang, memang memiliki rumah di China. Saat ini Bos PT Duta Palma Group tersebut sedang menjalani pengobatan disana.

“Meskipun sakit beliau siap pulang dan mendatangi Kejagung,” ungkap Juniver Girsang.

Selama ini Kejaksaan Agung sudah melakukan pelacakan aset terkait kasus dugaan korupsi di PT Duta Palma Group.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Tim Penyidik Penanganan Perkara PT Duta Palma Group agar melakukan pelacakan aset.

Aset yang dilacak adalah milik tersangka Surya Darmadi dalam rangka pemulihan kerugian dan perekonomian negara.

Usai menjalani pemeriksaan, Surya Darmadi langsung ditahan dan menjalani penahanan di Ruta Salemba Jakarta. (RED/YAT)