Warga Dua Desa Demo Soal Setoran Uang Kapuk

BANYUWANGIHITS.ID – Hasil audensi saat unjukrasa yang digelar oleh LPBI-INVESTIGATOR dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dari 2 Desa yakni Desa Bengkak dan Desa Alasbuluh didapati fakta yang mencengangkan.
Pasalnya, ada peristiwa dugaan penyetoran uang hasil panen kapuk di lahan KLHK tahun 2021 oleh Ketua Kelompok Tani yang di bayarkan kepada pejabat Camat Wongsorejo saat itu, yakni Sulistyowati. Namun anehnya setoran itu tanpa diberikan tanda terima.
“Menurut Ketua GAIB, Eko Wijono, menyampaikan, jumlah pembayarannya hampir 100 juta. Ini berdasarkan keterangan dua ketua kelompok tani saat diundang hadirkan dalam audiensi tertutup di Kantor Kecamatan Wongsorejo,” ucap Eko Wijiono.
Ini masuk dalam indikasi pidana korupsi. Selaku Ketua Gerakan Aktivis Indonesia Bersatu (GAIB) akan bersikap dengan melaporkan adanya peristiwa hukum penyalahgunaan kewenangan yang diduga melibatkan oknum dua kepala desa di Kecamatan Wongsorejo.
Kedua pemimpin desa tersebut diduga telah menerima uang hasil pengelolaan aset berupa penjualan kapuk yang dipanen di atas tanah negara milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Afdeling Sidomulyo.
“Saya kira deliknya sudah jelas dan ada alat bukti yang cukup. Bahkan saat audiensi semuanya yang hadir juga menyaksikan dengan merekam suara dan video penjelasan secara gamblang oleh perwakilan kelompok tani selaku orang yang ada dalam peristiwa tersebut,” tutup Eko. (DIN/YAT)