Catat Tanggalnya! KPU Jatim Buka Pendaftaran Anggota KPU Periode 2024-2029
Banyuwangihits.id – Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU zona Jawa Timur 2 telah membuka pendaftaran anggota KPU untuk periode 2024-2029. Kabupaten yang masuk dalam zona Jatim 2 yakni Banyuwangi, Jember, Lumajang, Bondowoso, dan Situbondo. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 8 hingga 19 Maret 2024.
Sekretaris Timsel calon anggota KPU Jatim zona 2 M. Noor Harisudin menjelaskan, pihaknya akan melakukan sosialisasi pendaftaran secara bertahap di lima kabupaten tersebut.
”Khusus hari ini, kami sosialisasi untuk wilayah KPU Banyuwangi dan Jember,” kata Noor, Kamis (07/03/24).
Terkait dokumen kelengkapan persyaratan yang harus disiapkan oleh calon pendaftar, bisa dilihat di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2018 tentang seleksi anggota KPU provinsi dan anggota KPU kota/kabupaten. Dokumen persyaratan dapat diunggah secara elektronik di laman website KPU.
”Calon pendaftar juga bisa menyerahkan secara fisik kepada tim seleksi dengan alamat pengiriman ke sekretariat tim seleksi di Hotel Novotel Samator, Surabaya, Jawa Timur,” ucap Noor.
Sejumlah persyarakat yang herus dipenuhi oleh calon pendaftar meliputi memiliki KTP wilayah setempat, berusia minimal 30 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun, serta bebas narkoba dan memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit milik pemerintah.
”Khusus pendaftar yang statusnya ASN, harus mengajukan pemberhentian sementara. Sedangkan, PPPK mengajukan pemutusan hubungan kerja,” tegas Noor. (IND/DIK)