Tutup Iklan X

Ingin Tau Kenapa Pelabuhan Gilimanuk Akan Ditutup, Berikut Alasannya

 

Banyuwangihits.id – Pelabuhan ASDP Ketapang dan Gilimanuk akan menutup jalur penyebrangan kapal selama 24 jam saat Hari Raya Nyepi 1946 Saka yang jatuh pada Hari Senin (11/03/24).

Berdasarkan surat edaran dari Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur, pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang akan ditutup pada Senin (11/03/24) pukul 00.00 WIB atau 01.00 WITA. Sedangkan, pelayanan terakhir kapal reguler dari Pelabuhan Ketapang berakhir pada pukul 22.00 WIB atau 23.00 WITA. Jadi, para pengguna transportasi laut diimbau melakukan perjalanan atau pembelian tiket kapal maksimal pukul 22.00 WIB.

Sementara itu, di Pelabuhan Gilimanuk, penutupan dilakukan empat jam setelah penutupan dari Pelabuhan Ketapang, yakni skeitar pukul 04.00 WIB atau 05.00 WITA.

Pengawas Satuan Pelayanan Kelas I Pelabuhan Ketapang Bayu Kusumo Nugroho menjelaskan, layanan penyebrangan akan kembali dibuka pada Selasa (12/03/24) pukul 05.00 WIB.

”Dari sisi Gilimanuk maksimal kami layani sampai pukul 04.00 WIB. Nanti akan ada kapal posko atau kapal ekstra yang beroperasi sampai jam tersebut,” kata Bayu.

Baca juga :  Respon Cepat Polresta Banyuwangi Atasi Kepadatan di Pelabuhan Ketapang

Lebih lanjut, General Manager PT ASDP Ketapang Syamsudin memprediksi akan ada lonjakan penumpang kapal menjelang Nyepi, terutama dari arah Bali. Hal itu karena banyaknya pekerja dari Jawa yang akan pulang sebelum Nyepi agar dapat menikmati awal Ramadan di kampung halaman.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPTD sudah menyiapkan penataan kapal yang akan ditugaskan untuk mengangkut kendaraan dari arah Bali. Selain itu, ASDP juga mengantisipasi kendaraan logistik yang menunggu dibukanya kembali Pelabuhan Ketapang, serta mengoptimalkan kantong parkir di Bulusan.

”Dari arah Ketapang kami antisipasi jangan sampai ada kendaraan meluber ke jalan. Kalau dari arah Bali kami optimistis lancar karena mayoritas yang menyeberang diprediksi kendaraan roda dua,” tandas Syamsudin. (IND/DIK)