Curi Genset dan Pompa Air, Dua Pria Asal Ketapang Ditangkap Saat Operasi Pekat Semeru 2025

BANYUWANGIHITS.ID – Dua pria asal Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, diamankan polisi usai terbukti melakukan aksi pencurian di gudang proyek pembangunan sekunder, Kamis (30/11/25).
Kedua pelaku diketahui AK (26) dan GRM (33). Mereka ditangkap oleh anggota Polsek Kalipuro dalam kegiatan Operasi Pekat Semeru 2025.
Dalam aksinya, kedua pria tersebut mencuri satu unit genset, satu unit pompa air, dan satu unit pompa hisap dari dalam gudang proyek.
Kapolsek Kalipuro AKP Sukirman membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pencurian tersebut.
“Dua pria itu terbukti melakukan aksi pencurian dan membawa kabur mesin pompa serta genset,” kata AKP Sukirman, Senin (3/11/25).
Korban diketahui bernama Mohammad Holil, yang mengalami kerugian sekitar Rp 8,4 juta akibat barang-barangnya digondol dua pelaku tersebut.
Usai menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan para pelaku.
“Polisi berhasil melacak dua pelaku ini setelah mereka menjual barang hasil curiannya,” jelas AKP Sukirman.
Setelah diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan langsung diamankan ke Mapolsek Kalipuro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Mereka memang berniat melakukan pencurian. Keduanya juga mengetahui bahwa di dalam gudang tersimpan barang-barang yang bisa dijual,” tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Saat ini kedua pelaku masih menjalani penyidikan. Polisi juga terus melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian tersebut,” pungkas AKP Sukirman.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Kalipuro untuk proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti berupa mesin pompa dan genset telah diamankan oleh pihak kepolisian. (DIN/SUC)
