Diduga Kasus Korupsi Mamiret Dipetieskan, LDKS Pijar Gelar Aksi Demo di Kejaksaan Negeri Banyuwangi

BANYUWANGIHITS.ID – Masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Diskusi dan Kajian Sosial (LDKS) Pijar Kabupaten Banyuwangi gelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Aksi tersebut dilakukan agar kasus dugaan korupsi Makan dan Minum (Mamiret), yang sudah menetapkan tersangka berinisial NH (ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi) segera ditindak lanjuti dan dihukum seadil-adilnya.
” Pengusutan tuntas tanpa Padang bulu terhadap tersangka NH dan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Dengan memastikan proses hukum yang cepat, adil, dan transparan,” lantang kordinator aksi Bodan Madani, Selasa (27/08/24).
Dengan membentangkan spanduk bertuliskan tersangka kasus korupsi dilindungi, puluhan demostran berdiri tegak di depan pintu gerbang Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Aksi debat sempat terjadi, ketika masa aksi demo meminta masuk untuk audiensi. Pihak Kejaksaan pun mempersilahkan masa aksi untuk masuk serta diberi penjelasan namun perwakilan.
“Kami minta lima perwakilan yang masuk untuk audiensi,” tegas masa aksi.
Selain itu ada tiga lagi tuntutan masa aksi meliputi, Kejaksaan Negeri Banyuwangi segera mengumumkan perkembangan kasus terkini dugaan korupsi Makanan dan Minuman. Kedua, masa meminta agar kasus dugaan korupsi mamiret ditarik ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga, pemberhentian segala bentuk peties terhadap kasus korupsi lainya di Banyuwangi dan komitmen Kejaksaan Negeri Banyuwangi dalam memberantas korupsi.
“Jangan biarkan keadilan dipetieskan. Lawan korupsi sekarang juga,” lantang orasi demonstran.
Spanduk bertuliskan ada apa dengan Kejari juga dibentangkan dalam aksi tersebut. Dengan pengawal petugas Kepolisian dari Polresta Banyuwangi, akhirnya masa membubarkan diri dengan tertib. (DIN/DIK)