Tutup Iklan X

Diduga Tagih Uang dengan Memukul, Pria Asal Jambi Ditangkap Polsek Gambiran

SM (26) Warga Jalan A Muis Desa Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi Saat Diamankan Unit Reskrim Polsek Gambiran Polresta Banyuwangi, Selasa (25/01). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Nasip apes menimpa SM (26) warga Jalan A Muis Desa Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, ia harus ditangkap Unit Reskrim Polsek Gambiran Polresta Banyuwangi, lantaran diduga aniaya Siti Muatminah (43) warga Dusun Sidorejo Kulon, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (04/01/22).

Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo saat dikonfirmasi perihal penangkapan terduga pelaku penganiayaan berinisial SM membenarkan. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban Siti Muatminah.

“Ya benar, kita telah menangkap terduga pelaku penganiayaan berinisila SM tadi sore pukul lima kurang dua puluh menit,” kata AKP Setiyo Widodo, Selasa (25/01/22).

Masih Kapolsek Gambiran, kronologi penganiayaan terjadi berawal dari terduga pelaku menagih uang kekurangan arisan korban senilai Rp. 1.025.000,-  namun korban hanya memiliki uang Rp. 200.000,- dan bilang sisanya besok. Karena terduga pelaku jengkel serta emosi, akhirnya memukul wajah korban selama 5 kali hingga mengakibatkan memar.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...