Tutup Iklan X

Ditanya Bilang Tak Tahu, Selang 7 Bulan Terungkap Curi HP Pelanggan Nasgor

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Aparat Polsek Tegalsari mengamankan seorang perempuan berinisial IY (25), warga Dusun Sumbermanggis, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung.

Versi polisi IY merupakan karyawan warung nasi goreng di dekat lingkungan Ponpes Darussalam Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari.

Karyawan warung nasi goreng ini diduga mencuri HP VIVO Y21 milik salah satu pembeli sekitar 7 bulan lalu.

IY diamankan aparat Polsek Tegalsari pada Selasa 20 September 2022 pukul 20.00 WIB setelah melakukan dugaan pencurian lebih dari 7 bulan.

Saat itu, Senin 28 Februari 2022 pukul 22.00 WIB korban sedang makan di warung nasi goreng tempat pelaku bekerja.

HP VIVO Y21 yang dicuri IY adalah milik Muhammad Fakhry Aly (36), seorang guru yang tinggal di Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari.

Menurut Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono melalui Kanit Reskrim Aiptu Sandra Rantau, usai menyantap nasi goreng korban balik ke rumah.

“Tiba di rumah baru ingat HP VIVO Y21 tertinggal di warung nasi goreng dekat Ponpes Darussalam Dusun Blokagung, Desa Karangdoro.

Baca juga :  Polresta Banyuwangi Tindak Tegas Praktik Sabung Ayam di Purwoharjo, Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

“Korban kembali ke warung nasi goreng itu dan bertanya kepada korban tapi tidak tahu,” terang Kanit Reskrim.

Akhirnya korban melaporkan kasus ini ke aparat Polsek Tegalsari. Tujuh bulan kemudian kasus ini akhirnya terkuak.

“HP VIVO Y21 milik korban ternyata dikuasai oleh karyawan warung nasi goreng yang dulu ditanya oleh korban bilang tidak tahu,” paparnya.

IY merupakan karyawan warung nasi goreng asal Dusun Sumbermanggis, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung. (RED/YAT)