Tutup Iklan X

Dua Pemuda Sarongan Ditangkap Setelah Diduga Pukul Siswa Ngebut di Jalan Pesanggaran

Dua pemuda dari Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, kini berstatus tersangka setelah diduga menganiaya seorang siswa yang tengah mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Foto: Zainuddin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Dua pemuda dari Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, kini berstatus tersangka setelah diduga menganiaya seorang siswa yang tengah mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi di jalan desa. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 2 Desember 2025.

Kedua pemuda tersebut berinisial YHG (35) dan AS (25) untuk korban yaitu seorang pelajar SMPN Pesanggaran, berinisial DCW (14).

Menurut penuturan Polsek Pesanggaran, kejadian bermula saat korban bersama belasan temannya mengendarai motor dan berencana mendatangi sekolah lain yakni SMPN 1 Pesanggaran dengan tujuan membuat onar.

“Para remaja itu berniat ingin mendatangi siswa SMPN 1 Pesanggaran,” ujar Kapolsek.

Sesampainya di depan sekolah tersebut, para siswa itu menggeber kendaraannya di jalan, seakan menantang siswa di dalam sekolah. Melihat keributan itu, seorang guru keluar untuk membubarkan mereka. Diperkirakan ada sekitar 17 siswa yang datang.

Mendapati kehadiran guru, para remaja itu kabur dan tancap gas. Karena takut identitas terungkap, mereka berkendara dengan kecepatan tinggi serta sempat ditegur warga sekitar.

Baca juga :  Terungkap! Pelaku Curi ATM & Tarik Rp7,4 Juta dari ATM di Gambiran, Banyuwangi

Di tengah jalan, korban yang tengah melintas tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pemuda desa. Dengan nada kesal, korban langsung dipukul.

“Korban dipukul tepat pada bagian mata kiri hingga mengeluarkan darah,” papar polisi.

Setelah pemukulan, korban terlihat lemas dan pucat. Salah satu guru sempat melerai dan mencoba mendamaikan, bahkan sempat ada upaya saling memaafkan. “Sudah sempat bersalaman dan saling memaafkan usai kejadian pemukulan tersebut,” ungkap pihak saksi.

Namun demikian, akibat luka di mata dan kekerasan yang dialami, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesanggaran. Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak. “Usai mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dua terduga pelaku penganiayaan,” kata Kapolsek. (DIN/SUC)