Tutup Iklan X

Dumptruk Muat Kayu Rimba, Sopir Diamankan

Petugas Gabungan Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan bersama Polhutmob KPH Banyuwangi saat Berhasil Mengamankan Dumptruck Muat Kayu Rimba di Wilayah Kecamatan Pesanggaran, Rabu (27/07). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Petugas Gabungan Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan bersama Polhutmob KPH Banyuwangi dan Unit Resmob Polresta Banyuwangi telah mengamankan sopir dumptruck muat kayu rimba di wilayah Kecamatan Pesanggaran.

Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna mengatakan, atas dasar laporan itu anggota Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan dan Unit Resmob Polresta Banyuwangi langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Lokasi penangkapan di Jalan Sukomade Gunung Gamping masuk Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

“Sopir dumptruck yang diamankan berinisial MB, warga Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi,” terang Waka ADM.

Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna menjelaskan, awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa ada dumptruck muat kayu rimba olahan.

Setelah itu bersama anggota Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan bersama Unit Resmob Polresta Banyuwangi mengintai di wilayah Jalan Sukomade yang bertempat di Gunung Gamping Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran.

“Di TKP ada sopir dumptruck muat kayu rimba yang diduga hasil ilegal logging di kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan,” kata Muhklisin Sabarna.

Baca juga :  Boiler Meledak, Laundry di Banyuwangi Terbakar, Kerugian Capai 5 Juta Rupiah

Setelah diintrogasi sopir dumptruck yang muat kayu rimba tersebut mengaku tanpa di lengkapi dukumen yang berlaku.

Barang bukti yang diamankan satu unit dumptruck Nopol DA 9145 yang bersisi 150 batang kayu. Dua orang sementara diamankan ke Posko KPH Banyuwangi Selatan. (DIN/YAT)