Gelar Sosialisasi DIPA TA 2023, Polresta Banyuwangi Ingatkan Harus Transparan dan Akuntabel

BANYUWANGIHITS.ID – Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023, di Command Center Mapolresta Banyuwangi, pada Selasa (3/1/2023). Semua jajaran dibawah naungan Poolres Banyuwangi termasuk Kapolsek dan jajaran hingga staff bagian perencanaan. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa memberikan pidatonya dalam acara tersebut.
“Polresta Banyuwangi sebagai institusi pemerintah berkewajiban mensosialisasikan DIPA, untuk memberikan pemahaman kepada Sub Satker pengguna anggaran sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran,” ucap Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy saat memberikan pidato, Selasa (3/1/2023).
Anggaran TA 2023 telah disusun melalui proses cukup panjang dimulai dari penyusunan rencana kebutuhan anggaran, pagu indikatif, pagu anggaran sampai dengan alokasi anggaran kemudian disahkan menjadi DIPA.
“Pengelolaan anggaran tidak hanya didasarkan pada usulan Satker saja, namun juga ada yang bersifat top down karena adanya prioritas Nasional, prioritas Kementerian atau Lembaga dan kemampuan Keuangan Negara. Sehingga diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
DIPA Polresta Banyuwangi tahun 2023 mendapat alokasi sebesar Rp 110,87 miliar yang terdiri dari belanja pegawai Rp 81,32 miliar dan belanja barang Rp 29,55 miliar.
Kapolresta mengingatkan kembali bahwa setelah menerima DIPA petikan ini agar segera mengambil langkah-langkah, beberapa diantaranya mempelajari dan meneliti DIPA dan rincian kertas kerja Subsatker masing-masing terkait dengan besaran anggaran, identitas pejabat yang tercantum dalam DIPA, kode Satker, kode KPPN, program kegiatan, kode akun sampai dengan detail kegiatan.
Kemudian memetakan anggaran, dilanjut menyusun rencana distribusi anggaran dengan melibatkan tim Pokja dan menyusun rencana penarikan anggaran (RPA) yang akurat dan realistis, disesuaikan dengan beban kegiatan unit kerja dan kalender Kamtibmas.
“Terakhir secara rutin melaksanakan monev pelaksanaan anggaran pada tingkat Satker dan Subsatker disesuaikan dengan rencana penarikan anggaran (RPA) yang telah disusun,” jelas Kombes Pol Deddy.
Kapolresta juga meminta kepada para Kasubsatker agar dalam penggunaan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat, tepat jumlah, transparan serta akuntabel.
“Demi suksesnya program reformasi birokrasi Polri, maka kita wujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, serta meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja, termasuk dalam penggunaan anggaran DIPA,” tegas Kapolresta.
Acara sosialisasi DIPA itu ditandai dengan penandatanganan pakta integritas Subsatker jajaran Polresta Banyuwangi tahun anggaran 2023. (DIN/DIC)