Tutup Iklan X

Ijazah Ditahan Perusahaan Perhotelan, Pria di Banyuwangi Mengadu ke Disnakertrans

Tim Kuasa Hukum Yasin Abdillah saat Memperlihatkan Bukti Pengaduan pada Disnakertrans Kab. Banyuwangi. (Foto : Ikhwan Banyuwangihits.id)

BANYUWANGIHITS.ID – Salah satu hotel di Kota Gandrung terpaksa di laporkan ke Disnakertrans Kabupaten Banyuwangi lantaran diduga menahan Ijazah mantan karyawanya. Kasus ini mencuat setelah Yasin Abdillah warga Lingkungan Wonosari, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi,  bersama tim kuasa hukumnya melapor ke Disnakertrans kabupaten setempat, Rabu (08/09/21).

Kuasa Hukum korban, Medi Hartono menyampaikan jika pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke pihak hotel. Kata dia, alasan pihak hotel menahan ijazah kliennya itu dikarenakan ada masalah di internal. Kliennya dituduh dan diduga mencuri uang di hotel tersebut.

“Klien saya itu sudah mengundurkan diri, tapi dengan dalih dari pihak hotel, dengan alasan bahwa klien saya ini diduga mencuri uang di hotel itu. Kemudian pihak hotel meminta tebusan uang senilai Rp 1 juta rupiah,” ungkap pria dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Untag Banyuwangi itu.

Medi melanjutkan, karena merasa tidak berbuat hal semacam itu, kliennya merasa keberatan, pada akhirnya mengadukan permasalahan penahanan ijazah tersebut ke Disnakertrans Banyuwangi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...