Kalapas Banyuwangi Tegaskan Sanksi Berat bagi Warga Binaan yang Selundupkan Ponsel atau Narkoba

Banyuwangihits.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Banyuwangi, Agus Wahono, menegaskan akan memberikan sanksi berat bagi warga binaan yang tertangkap menyelundupkan atau menggunakan ponsel serta terlibat dalam peredaran narkoba. Pernyataan ini disampaikan dalam sosialisasi 13 Program Akselerasi Menimipas di Aula Sahardjo, Kamis (14/11).
Agus menyampaikan bahwa salah satu prioritas dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) adalah pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas. Ia menegaskan pentingnya bagi warga binaan untuk memahami dan mematuhi aturan ini guna menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran barang terlarang.
“Warga binaan yang nekat menggunakan ponsel atau terlibat dalam narkoba akan diberi sanksi tegas, mulai dari penempatan di sel khusus, pencabutan hak, hingga pemindahan ke lapas lain seperti Nusakambangan,” ujar Agus.
Agus juga mengingatkan warga binaan agar fokus pada proses pembinaan dan tidak mencoba melanggar aturan yang berlaku.
“Ikuti pembinaan dengan baik, jangan tergoda melakukan tindakan yang melanggar hukum di sini,” tutupnya.(GAN/SUC)