Tutup Iklan X

Tiga SPPG di Banyuwangi Dihentikan Sementara Setelah Temuan Menu MBG Tidak Sesuai Standar.

Sebanyak tiga unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Banyuwangi resmi dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Foto: Redaksi BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID –  Sebanyak tiga unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Banyuwangi resmi dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah ditemukan temuan terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak memenuhi standar mutu dan layak konsumsi. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian kualitas layanan Program MBG yang dilaksanakan di berbagai daerah.

Berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB, tercatat 47 kasus SPPG dihentikan sementara secara nasional, yang tersebar di tiga wilayah kerja. Di Wilayah I terdapat lima kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III sebanyak 12 kejadian. Temuan di lapangan antara lain meliputi roti berjamur, buah yang busuk dan berbelatung, lauk yang basi, telur mentah atau busuk, serta menu yang secara keseluruhan dianggap tidak sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.

Ketiga SPPG yang masuk daftar penghentian sementara di Banyuwangi adalah SPPG Sumberagung di Kecamatan Pesanggaran, SPPG Boyolangu di Kecamatan Giri dan SPPG Cluring di Kecamatan Cluring

Baca juga :  Kapal Tongkang Batubara Sandar di Perairan Muncar Viral, Asap Pekat Buat Publik Khawatir.

Langkah penghentian sementara ini diambil BGN sebagai bagian dari prosedur pengendalian mutu program MBG. Hingga kini, total 47 SPPG di seluruh Indonesia diberhentikan sementara operasionalnya sampai evaluasi ulang selesai dilakukan.

Menurut data dari BGN yang menjadi dasar penghentian tersebut, ditemukan banyak menu makanan yang dianggap tidak sesuai standar mutu, seperti roti berjamur, buah yang busuk dan berbelatung, lauk yang basi, serta telur yang belum matang atau rusak.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa keputusan penghentian operasional dilakukan setelah melalui proses verifikasi lapangan dan menerima laporan berjenjang dari tim pengawas wilayah. Proses evaluasi yang dilakukan tidak hanya mencakup produk makanan, tetapi juga manajemen dapur, rantai distribusi, serta prosedur kontrol kualitas layanan.

Keputusan ini diambil untuk memastikan keamanan dan mutu pangan yang disediakan dalam Program MBG, yang merupakan bagian dari intervensi gizi nasional. Program ini menjadi penting terutama bagi anak-anak sekolah yang merupakan penerima manfaat utama dari layanan tersebut. (Redaksi)