Tutup Iklan X

Kasus Kekerasan Ayah Tiri Dimediasi

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur oleh Ayah Tiri, yang Terjadi di Kecamatan Rogojampi, Minggu (31/07). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Tiga pilar Kecamatan Rogojampi menyelesaikan masalah problem solving atau kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh ayah tiri.

Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono mengatakan bahwa Jumat 29 Juli 2022 telah terjadi problem solving atau kekerasan terhadap anak yatim.

Permasalahan tersebut telah diselesaikan di tingkat desa. Para pihak dipanggil dan dimediasi. Saat itu juga melibatkan Ustadz Abdul Ghofar.

Kejadian kekerasan ini terjadi pada Senin 25 Juli 2022 sekitar jam 13.00 WIB. RF (7), dipukul oleh ayah tirinya. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka memar.

“Sudah dilakukan mediasi dan dimintai keterangan secara kekeluargaan dengan kesepakatan,” kata Kapolsek.

Orang tua korban berinisial S sangat menyesali perbuatan kekerasan yang dilakukan terhadap anak tirinya. Sang ayah juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

“RF kemudian dititipkan ke Ustadz Abdul Ghofar untuk menjalani pendidikan formal ataupun non formal,” kata Kompol Sudarsono

Apabila S melanggar pernyataan tersebut siap dituntut secara hukum yang berlaku. (DIN/YAT)