Kasus Korupsi PT. BNI Syariah, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tetapkan 1 Tersangka
Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tetapkan satu orang tersangka berinisial RDC dalam kasus dugaan korupsi PT. BNI Syariah, Selasa (09/11/21). Dugaan korupsi tersebut terjadi dengan dalih fasilitas pembiayaan segmen komersial menengah, dengan chanelling pada Pusat Koperasi Syariah Al Kamil Jawa Timur (Puskopsyah Jatim) Tahun 2012 hingga 2017.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...