Tutup Iklan X

Kasus Penebangan Kayu Jati di RPH Kesilir Baru Ditangani Satreskrim Polresta Banyuwangi

Petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan saat Mengamankan Puluhan Kayu Jati di Dusun Ringinagung, Desa Pesanggaran Banyuwangi, Rabu (15/06). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan telah  melaporkan terduga pelaku penebangan pohon jati ke Polsek Pesanggaran.

Ketua Timsus KPH Banyuwangi Selatan Sugito mengatakan, laporan Perhutani  kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Banyuwangi.

“TKP di petak 79A masuk Dusun Ringinagung, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran,” terang Sugito.

Terduga pelaku penebangan pohon jati masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi. Kejadian aksi penebangan pohon jati itu terjadi Sabtu 11 Juni 2022, sekitar jam 09.00 WIB.

“Anggota kita diberitahu warga ada orang yang menebang kayu jati di Petak 79A RPH Kesilirbaru.  Jumlah kayu yang ditebang 7 pohon,” tambah Sugito.

Aksi terduga pelaku itu diketahui oleh dua warga yang kemudian memberitahu ke petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

“Kami melakukan pengecekan di TKP dan ternyata ada 7  tunggak kayu jati bekas ditebang. Ranting kayu masih berserakan,” tukasnya.

Selain itu terdapat tumpukan kayu jati yang ditaruh di jembatan. Diduga kayu jati tersebut akan dipergunakan untuk jembatan.

“Kayu jati tersebut kami potong – potong sepanjang 2  meter untuk memudahkan evakuasi ke TPK Ringintelu. Jumlah kayu jati setelah dipotong sebanyak 46  batang,” tandasnya. (DIN/YAT)