Tutup Iklan X

Kayu Jati Ilegal Ditemukan Menumpuk di Lahan Kosong Siliragung, Perhutani Banyuwangi Selatan Lakukan Investigasi.

Sebanyak 33 batang kayu jati berbentuk gelondongan tanpa dokumen resmi ditemukan oleh petugas di sebuah lahan kosong di Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung. Foto: Zainuddin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Praktik pembalakan liar atau illegal logging kembali ditemukan di wilayah hukum Kabupaten Banyuwangi. Sebanyak 33 batang kayu jati berbentuk gelondongan tanpa dokumen resmi ditemukan oleh petugas di sebuah lahan kosong di Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Jawa Timur.

Penemuan puluhan kayu jati tersebut terjadi pada Sabtu (31/1/2026) pagi, setelah petugas Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan melakukan patroli rutin di kawasan tersebut.

Komandan Regu (Danru) Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Edi Wibowo, membenarkan temuan tersebut. Puluhan batang kayu tersebut diduga kuat hasil curian dari kawasan hutan negara yang sengaja disembunyikan oleh pelaku.

“Ditumpuk di lahan kosong dekat dengan hutan produksi,” jelasnya pada 1 Februari 2026.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera melakukan pemeriksaan fisik dan mendata seluruh batang kayu guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami langsung ambil langkah tegas untuk mengamankan barang bukti,” tuturnya.

Baca juga :  Lapas Banyuwangi Gandeng YKBH Sritanjung, Pastikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Warga Binaan.

Seluruh barang bukti sebanyak 33 batang kayu jati itu kini telah dievakuasi ke Tempat Penitipan Kayu (TPK) Ringintelu untuk diamankan dari upaya pengambilan kembali oleh pihak tidak bertanggung jawab. Edi menegaskan bahwa status kayu tersebut adalah ilegal.

“Kami yakin kayu jati yang ditemukan itu tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” ungkapnya.

Berdasarkan dugaan sementara, kayu-kayu tersebut berasal dari hutan produksi yang berada di bawah naungan RPH Senepo Selatan, BKPH Pesanggaran. Hingga saat ini, petugas masih memburu pelaku yang terlibat dalam pembalakan tersebut.

“Kami lakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap temuan ini,” katanya.

Perhutani KPH Banyuwangi Selatan mengajak masyarakat, terutama yang tinggal di pinggiran kawasan hutan, untuk lebih proaktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Warga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pengrusakan hutan.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah tepi hutan untuk melaporkan adanya aktivitas illegal logging di area hutan produksi Perhutani KPH Banyuwangi Selatan guna mencegah kerugian negara yang lebih besar. (DIN/SUC)