Polsek Wongsorejo Banyuwangi Bekuk Tiga Pemuda yang Pesta Narkoba Sambil Main Judi Online.

BANYUWANGIHITS.ID – Jajaran Polsek Wongsorejo berhasil mengamankan tiga pemuda yang tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu sekaligus bermain judi online (judol). Penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah rumah di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, pada Jumat (30/1/2026).
Ketiga tersangka yang kini telah mendekam di sel tahanan tersebut diketahui berinisial S (36), AW (30), dan H. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Aipda Oktorio Wisnu Pradana mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan warga mengenai rumah yang sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.
“Mereka menggelar pesta sabu di rumah Suryono,” jelasnya pada Sabtu 31 Januari 2026.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas mendapati ketiga pemuda tersebut tidak berkutik karena tertangkap basah sedang berpesta barang haram tersebut. Selain mengonsumsi sabu, petugas menemukan bukti tambahan bahwa ketiganya juga terlibat dalam aktivitas perjudian daring.
Dari hasil penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut.
“Ditemukan juga barang bukti alat hisap atau bong, enam paket sabu, satu timbangan digital, dan satu pipa kaca,” tutur Aipda Oktorio.
Tak berhenti di situ, pemeriksaan berlanjut pada perangkat komunikasi milik para pelaku. Petugas menemukan aplikasi judi online yang masih aktif digunakan saat penggerebekan berlangsung.
“Kami langsung amankan seluruh barang bukti dan juga handphone yang digunakan untuk bermain judol,” pungkasnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Wongsorejo untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul pasokan sabu yang didapat oleh para pelaku. (DIN/SUC)
