Kelompok Tani Hutan di Pesanggaran, Mendapat SK dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

BANYUWANGIHITS.ID – Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) tambak Agung Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, telah menerima Surat keputusan (SK) KTH dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI. Kamis (9/12/2021).
Saat dikonfirmasi ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Agung Tri Tresno Sukowono mengatakan, awalnya ada program sosial (PS) dari Pemerintah pusat untuk membentuk Kelompok tani Hutan KTH Tambak Agung Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.
Selama itu proses yang sangat panjang guna persyaratan ijin dari instansi Terkait dan akhirnya di rekomendasikan SK KTH dari Pemerintah Desa Pesanggaran dan SK KTH dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan yang di ajukan ke kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI.
Akhirnya terbitlah SK Kelompok tani Hutan (KTH) Tambak Agung Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, dari Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan. Setelah terbitnya SK kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Agung yang sah, untuk menfaatkan kawasan hutan di wilayah Hutan perhutani KPH Banyuwangi Selatan.
Saat itu proses penyerahan SK KTH Tambak Agung Desa Pesanggaran langsung diserahkan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, di Mini Botani Cafe and Resto, Desa/ Kecamatan Songgon, Senin (6/12/2021).” kata Ketua KTH Tambak Agung Tri Tresno Sukowono, Sabtu (11/12/21).
Lanjut, Ketua Kelompok tani Hutan (KTH) Tambak Agung Tri Tresno Sukowono menambahkan, pihaknya sama anggota kelompok KTH Tambak Agung sangat terimakasih kepada Presiden RI Joko Widodo yang telah mengeluarkan SK KTH melalui Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.
“Saya juga mengucapkan terima kasih pada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Saat itu Bupati berpesan meminta kepada kelompok Tani Hutan (KTH) untuk mengelola kawasan hutan dengan bijak, ” imbuhnya
Selanjutnya, dari arahan Bupati Banyuwangi, yang jelas Kelompok tani Hutan (KTH) Tambak Agung akan menfaatkan kawasan hutan bersama anggota kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Agung sebaik mungkin.(DIN/DIK)