Ketua Koalisi Anti Kekerasan Anak (KAKAK) Minta Terduga Pelaku Rudapaksa Hukum Kebiri

BANYUWANGIHITS.ID – Viralnya kasus dugaan kekerasan seksual yang mengakibatkan kematian tragis seorang anak berusia 7 tahun di Kalibaru Manis, Banyuwangi, pada Rabu (13/11), memicu kecaman luas. Muhammad Helmi Rosyadi, ketua Koalisi Anti Kekerasan Pada Anak (KAKAK), mengutuk keras tindakan tersebut.
Helmi mengungkap rasa duka mendalam kepada keluarga korban. Ia juga sangat menyayangkan kejadian tragis yang menimpa bocah yang masih kelas 1 SD, mengingat Banyuwangi adalah daerah layak anak.
Dalam wawancara via telepon bersama jurnalis Banyuwangihits.id pada Kamis (14/11), Helmi menyerukan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku tindak kekerasan seksual untuk memberikan efek jera.
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Kalau perlu pelaku kekerasan seksual harus di kebiri, supaya memberi efek jera,” ungkap Helmi.
Menurutnya, hukuman bagi pelaku tindak kekerasan seksual saat ini terbilang cukup ringan sehingga kasus serupa terjadi berulang kali.
“Hukuman pelaku kekerasan seksual terhitung sangat ringan, sehingga pelaku-pelaku diluar sana tidak takut, tidak ada efek jera. Bisa dilihat, kasus-kasus kekerasan seksual berulang kali terjadi,” tambahanya.
Helmi mendukung penuh Polresta Banyuwangi untuk mengungkap kasus ini dan percaya bahwa kepolisian mampu menangkap pelaku secepatnya. Menurutnya, hukum harus menjadi pelindung kuat bagi korban kekerasan serupa.
“Kami mendukung penuh langkah Polresta Banyuwangi untuk menangkap pelaku secepatnya dan menuntut hukuman yang paling berat,” ujar Helmi dengan nada tegas.
Menurutnya, hukuman yang berat sangat penting untuk memberi sinyal tegas bahwa kekerasan seksual, terutama pada anak-anak, tidak akan ditoleransi. (Redaksi)