Tutup Iklan X

Komisi X DPR RI Tinjau Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya di Banyuwangi 2026.

Komisi X DPR RI bersama mitra kerja dari Kementerian Kebudayaan saat melakukan Rapat Dengar Pendapat di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi. Foto: Redaksi BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi selama dua hari, Rabu–Kamis (11–12/2/2026), dengan agenda utama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait pelestarian cagar budaya.

Rombongan legislatif tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, dan diikuti oleh sejumlah anggota DPR RI, antara lain Denny Cagur, Karmila Sari, dan Adde Rosi Khoerunnisa. Turut serta pula mitra kerja dari Kementerian Kebudayaan yang diwakili oleh Subdirektorat Registrasi, Pengamanan, dan Penyelamatan, Direktorat Warisan Budaya, Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi.

Kunjungan diawali dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, yang melibatkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Dewan Kesenian Blambangan, Tim Ahli Cagar Budaya, komunitas seni, akademisi, serta para budayawan dan sejarawan setempat pada Rabu (11/2/2026).

Wakil Ketua Komisi X, MY Esti Wijayati, menegaskan pentingnya langkah pengawasan tersebut. “Banyuwangi potensi budayanya luar biasa. Makanya kita kesini untuk fokus ke penguatan cagar budayanya. Kita ingin melihat sejauh mana sudah dilakukan intervensi dari pemerintah maupun yang belum tersentuh,” ujarnya.

Baca juga :  Warga Resah, Polsek Wongsorejo Tindak Warkop Giras 45 yang Jual Miras dan Ganggu Ketertiban.

Esti juga menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan pemerintah daerah yang telah memasukkan aspek perlindungan cagar budaya ke dalam tata ruang, sehingga dapat mencegah alih fungsi lahan yang berpotensi mengancam situs bersejarah. Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan data Kementerian Kebudayaan, dari lebih 400 ribu titik peninggalan di Indonesia, baru sekitar 5 persen yang telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya.

Menurut Esti, tantangan dalam upaya pelestarian selama ini sering terjadi karena regulasi sektoral dan pendanaan yang terbatas, yang kerap tumpang tindih antar aturan. Ia menambahkan bahwa hasil kunjungan ini akan menjadi bahan rujukan dalam pengambilan keputusan di tingkat nasional terkait pelestarian cagar budaya. “Maka hasil kunjungan ke Banyuwangi ini tentu akan menjadi bahan rujukan dalam pengambilan keputusan mengenai pelestarian cagar budaya,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menjelaskan bahwa Banyuwangi menyimpan beragam situs bersejarah yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Pasar Banyuwangi, Asrama Inggrisan, penginapan Kiai Saleh, Museum Blambangan, serta Kantor Pos. Bahkan, ada sekolah seperti SMK PGRI 2 Giri yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Baca juga :  Identitas Remaja yang Ditemukan Tewas di Galian C Karangbendo Rogojampi Terungkap, Diduga Tersangkut Tanaman Air Saat Menyelam.

Bupati Ipuk juga menyampaikan bahwa warisan budaya Banyuwangi mencakup narasi panjang sejarah dari era Kerajaan Blambangan hingga masa penjajahan dan perjuangan kemerdekaan. “Sehingga saya rasa di Banyuwangi lengkap, dimana tidak hanya bicara masa lampau tetapi masa-masa perjuangan ini juga ada di Banyuwangi. Peninggalan-peninggalan bersejarah ini terus kita jaga dan kita rawat bersama-sama,” katanya.

Selain itu, Pemkab Banyuwangi telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang arsitektur Osing yang mewajibkan bangunan pemerintah, fasilitas publik, termasuk hotel dan homestay untuk mengintegrasikan unsur arsitektur lokal dalam desainnya sebagai bentuk pelestarian budaya.

Dalam pertemuan itu, Bupati Ipuk juga menyampaikan mengenai Geopark Ijen yang telah menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark sejak 2023 dan dijadwalkan menjalani proses revalidasi pada tahun ini. Ia berharap dukungan Komisi X DPR RI untuk memastikan Ijen kembali ditetapkan sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark.  (Redaksi)