Minta Keseragaman Batas Dimensi dan Beban Muatan, Sopir Dump Truck di Banyuwangi Unjuk Rasa

BANYUWANGIHITS.ID – Ratusan sopir dump truck yang tergabung dalam Asosiasi Armada Material Banyuwangi (AAMBI), blokade Jalan A. Yani, tepatnya di depan kantor Bupati Banyuwangi, Senin (20/9/2021).
Para sopir itu menuntut adanya keseragaman aturan mengenai batas dimensi dan beban muatan truck. Karena seringkali akibat dari muatan berlebihan itu membuat jalanan tidak lagi mampu menahan beban kendaraan. Sehingga menjadi ambles, berlubang, dan rusak sana sini. Khususnya di wilayah yang memiliki area tambang galian C.
“Pandangan kami sangat sederhana, kurangi jumlah muatan secara menyeluruh di seluruh wilayah hukum Kabupaten Banyuwangi,” kata Korlap Aksi, Gus Ridwan, saat membacakan surat kepada Bupati Banyuwangi.
Pihaknya menolak keras penertiban secara kedaerahan, karena itu bisa menyebabkan para sopir dump truck dan para pengusaha angkutan material mengalami kerugian yang sangat besar.
AAMBI hanya meminta semua proyek infrastruktur pemerintah wajib menggunakan dimensi standar yang diizinkan oleh undang-undang.
“Tertibkan dimensi bak kendaraan armada material se Kabupaten Banyuwangi, perintahkan para bawahan Ibu (Bupati Banyuwangi). Maka jalan akan lebih awet dan tahan lama, APBD akan hemat bisa dialihkan untuk kemanfaatan lainnya,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar para kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah, serta perusahaan mitra kerja pemerintah, supaya tidak memaksa mereka melakukan pelanggaran.
“Karena tekanan, merekalah yang hanya menerima kendaraan yang overload dan over dimensi, adalah penyebab utama semua persoalan kerusakan di jalan, mahalnya perawatan kendaraan, dan konflik horizontal masyarakat sekitar wilayah galian C,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya memohon kepada Bupati Banyuwangi agar menyampaikan kepada aparat penegak hukum untuk tidak segan-segan menindak armada yang melebihi kapasitas standar.
Agus menyebut, apa yang pihaknya lakukan hari ini adalah cara mewujudkan cita-cita pembangunan. Mereka berharap bisa mendapatkan atensi dari Pemkab Banyuwangi.
“Besar harapan kami upaya ini mendapat sambutan baik, kami meyakini dukungan pemerintah melalui penerapan penegakan hukum yang benar dan adil, khususnya dalam persoalan ini pasti akan berdampak pada terwujudnya atmosfir bisnis material yang sehat dan baik secara berkesinambungan,” lugasnya.
Aksi mereka akhirnya mendapat tanggapan pihak Pemkab Banyuwangi. Perwakilan mereka diterima Plt Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Dwi Yanto, dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi, Danang Hartanto, serta perwakilan pejabat terkait di ruang mediasi.
Plt Kepala Dinas Perhubungan, Dwi Yanto mengatakan draft tentang aturan yang diminta AAMBI itu sudah kita naikan ditingkatkan pemkab.
“Nanti kalau dari pembahasan bagian hukum ok. Nanti kami sendiri yang akan mengawal langsung ke Dinas Perhubungan Provinsi, untuk memohon percepatan,” Katanya.
Semisal, ditingkatkan peraturan bupati itu sudah selesai maka akan diperkuat kembali dengan peraturan ditingkatkan desa.
“Maka semisal ada truk yang ukurannya berlebihan, dilarang untuk masuk,” tandasnya.(IKHWAN/DIK)