Tutup Iklan X

Nekat Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria Asal Purwoharjo Dibekuk Polisi

RS Diamankan Polsek Purwoharjo Usai Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur, Jumat (19/01)

 

Banyuwangihits.id – Seorang laki-laki berinisial RS warga Dusun Perangan RT 02 RW 01, Desa Kradenan, Purwoharjo, Banyuwangi diamankan Polsek Purwoharjo usai diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, Jumat (19/01/24).

“RS kami amankan sekitar pukul setengah sepuluh malam,” kata Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan kepada Jurnalis Banyuwangihits.

AKP Budi Hermawan menjelaskan, aksi bejat tersebut dilakukan tersangka pada Jumat (19/01/24) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah kosong masuk Dusun Perangan RT 01 RW 04, Desa Kradenan, Purwoharjo, Banyuwangi.

Awalnya, RS memanggil korban berinisial ZH dan memberikan uang senilai Rp40 ribu. Kemudian, RS membungkan korban dan membawanya ke sebuah rumah kosong. Sesampainya di dalam kamar, RS melepas celana miliknya dan juga milik korban. Selanjutnya, terjadilah tindakan pemerkosaan.

Setelah melakukan tindakan tak senonoh tersebut, RS keluar dan duduk di ruang tamu depan. Sementara, korban bergegas lari ke luar rumah.

Baca juga :  Polsek Tegaldlimo Amankan Dua Warga yang Diduga Simpan Kayu Ilegal Senilai 11,3 Juta Rupiah

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak berwajib oleh Andiryanto (37).

“Laporan tersebut kami tindak lanjuti dengan mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas pucuk pimpinan Polsek Purwoharjo. (IND/DIN)