Nelayan Asal Mandar Ditangkap Mencuri Suku Cadang Kapal di Pantai Boom

BANYUWANGHITS.ID – Kamsiadi alias Jon (40), nelayan asal Kelurahan Mandar, Kecamatan Banyuwangi, ditangkap aparat Satpolairud Polresta Banyuwangi.
Jon ini ditangkap Polisi Perairan atas dugaan pencurian suku cadang kapal yang sandar di Pelabuhan Boom Kelurahan Mandar, Kecamatan Banyuwangi.
Kasat Polairud Polresta Banyuwangi Kompol Jeni Al Jauza menjelaskan, Kamsiadi ditangkap di rumah rekannya, MD.
“MD ini orang yang dititipi barang hasil curian yang dilakukan oleh pelaku,” terang Kasat Polairud.
Kamsiadi ditangkap di kediaman sebuah perumahan di wilayah Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi pada Kamis 3 Maret 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.
Suku cadang kapal yang dicuri itu berupa 1 water cooler, 1 mesin pendingin dan 1 dinamo starter. Tiga barang ini dicuri dari Kapal Layar Motor atau KLM Liana.
“KLM Liana merupakan Kapal Pinisi yang biasa digunakan untuk melayani wisatawan di Pantai Boom,” terang Kompol Jeni Al Jauza.
Suku cadang KLM Liana yang dicuri pelaku sedang dalam perbaikan di Pelabuhan Boom. Kapal saat itu posisi tidak dijaga oleh pengelolanya.
“Pintu kapal tidak dikunci sehingga pelaku dengan mudah menjarah suku cadang yang memang ada disana,” kata Kompol Jeni Al Jauza.
Aksi pencurian yang dilakukan Kamsiadi alias Jon berlangsung pada Rabu 16 Februari 2022 jam 14.00 WIB. Pelaku mengambil suku cadang yang di dalam kamar mesin Kapal Layar Motor Liana.
“Barang bukti itu oleh pelaku diletakkan di semak-semak dan pada malam hari diambil kemudian dititipkan ke MD,” imbuh Kasat Polairud Polresta Banyuwangi.
Saat ditangkap barang bukti masih disimpan di kediaman MD. Tiga barang bukti masih utuh dalam belum laku dijual. (RED/YAT)