Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Banyuwangi Selatan Kabur Saat Dikejar Petugas

BANYUWANGIHITS.ID – Aksi pembalakan liar kembali terjadi di kawasan hutan produksi milik Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas patroli setelah delapan pelaku kabur dan meninggalkan barang bukti berupa kayu jati ilegal di lokasi kejadian, Rabu (5/11/2025).
Peristiwa itu terjadi di kawasan hutan Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi. Saat petugas melakukan patroli rutin, mereka memergoki delapan pengendara sepeda motor yang mengangkut kayu jati hasil tebangan liar.
Namun, begitu menyadari kedatangan petugas, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan delapan batang kayu jati di tengah jalan hutan.
Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Admojo, mengatakan pihaknya segera mengamankan seluruh barang bukti hasil pembalakan liar tersebut.
“Petugas Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) bergerak cepat untuk menggagalkan aksi pembalakan liar itu. Semua batang kayu yang ditinggalkan pelaku kini kami amankan sebagai barang bukti,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, delapan batang kayu jati tersebut diduga berasal dari hutan produksi Petak 36A, RPH Karangharjo, BKPH Pesanggaran, wilayah kerja KPH Banyuwangi Selatan.
“Terbukti kayu itu hasil tebangan ilegal. Kami juga telah melakukan identifikasi terhadap jenis dan asal-usul kayu tersebut,” jelas Wahyu.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Gaul untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat patroli hutan dan menindak tegas pelaku pembalakan liar yang merugikan negara serta merusak kelestarian lingkungan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku ilegal logging. Penegakan hukum akan kami lakukan bekerja sama dengan pihak kepolisian,” tegasnya. (Redaksi)
