Tutup Iklan X

Pemerintah Segera Umumkan Hasil Perlinsos Digital di Banyuwangi, Akses via Portal dan Desa.

Pemerintah akan segera mengumumkan hasil pendaftaran program digitalisasi bantuan sosial atau Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang pertama kali diuji coba di Kabupaten Banyuwangi.. Foto: Redaksi BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Pemerintah akan segera mengumumkan hasil pendaftaran program digitalisasi bantuan sosial atau Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang pertama kali diuji coba di Kabupaten Banyuwangi. Warga yang telah mendaftar dapat mengecek hasil seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan melalui saluran yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Menurut rencana, pengumuman hasil Perlindos digital diperkirakan akan dimulai awal Februari mendatang. Masyarakat yang mengikuti pendaftaran dapat melihat hasilnya di kantor desa, agen Perlinsos, maupun melalui Portal Perlinsos secara online.

Principal Expert Government Technology dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, menjelaskan bahwa seleksi yang akan diumumkan merupakan hasil dari filter uji coba terbaru yang telah diberlakukan. Ia menegaskan bahwa informasi yang ditampilkan bersifat transparan, termasuk alasan mengapa seorang pendaftar layak atau tidak layak menerima bantuan.

“Hasil seleksi yang diumumkan berasal dari filter uji coba terbaru yang diterapkan. Hasilnya akan ditampilkan secara transparan, termasuk alasan mengapa seseorang dinyatakan layak atau tidak layak,” kata Rahmat Danu Andika, Principal Expert Government Technology Dewan Ekonomi Nasional (DEN) usai sosialisasi tahapan lanjutan Digitalisasi Bansos di Pendopo Banyuwangi, Jumat (23/1/2026).

Sebelumnya, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) sebagai inisiator program nasional ini telah melakukan sosialisasi terkait proses pengumuman hasil pendaftaran dan mekanisme sanggah kepada agen Perlinsos serta tokoh masyarakat di Banyuwangi selama empat hari, yakni 20–23 Januari 2026.

Baca juga :  Polsek Cluring Pimpin Apel Besar Pengamanan Malam Tahun Baru 2025 di Kecamatan Cluring.

Bagi masyarakat yang merasa tidak mampu namun dinyatakan tidak layak menerima bantuan berdasarkan hasil seleksi bisa mengajukan proses sanggah. Masa sanggah akan berlangsung selama satu bulan setelah pengumuman hasil.

Andika menambahkan bahwa proses sanggah sangat mudah dilakukan. Warga dapat mengajukan sanggahan melalui agen, secara mandiri lewat Portal Perlinsos, atau dengan datang ke kantor desa untuk dibantu oleh agen yang bertugas.

“Proses sanggah sangat mudah dilakukan. Bisa melalui agen, secara mandiri melalui Portal Perlinsos, maupun dengan datang langsung ke kantor desa untuk dibantu oleh agen yang bertugas,” sambung Andika.

Menurutnya, proses sanggah dilakukan untuk menghasilkan data akhir yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data hasil sanggahan kemudian akan diproses lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diverifikasi, dan jika terbukti benar, data tersebut akan diperbarui.

Andika juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan program digitalisasi perlindungan sosial ini, karena Banyuwangi menjadi daerah pertama yang ditunjuk penerapan uji coba sistem tersebut.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa hasil akhir program Perlindos Digital akan menjadi dasar penyaluran dua jenis bantuan sosial utama ke depan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca juga :  Banyuwangi Bangun Sekolah Rakyat Berstandar Internasional untuk 1.000 Siswa Kurang Mampu.

“Konsekuensinya, akan ada banyak perubahan. Penerima yang sebelumnya diketahui tidak layak akan dikeluarkan dari daftar penerima dan digantikan dengan mereka yang dinyatakan layak berdasarkan hasil pendataan terbaru ini,” kata Andy Kurniawan.

Dia menjelaskan bahwa jumlah penerima kedua bantuan sosial ini akan disesuaikan dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kementerian Sosial tidak bisa menambah kuota secara langsung. Kuota di daerah ditentukan berdasarkan rasio tingkat kemiskinan di daerah tersebut. Kuota hanya bisa bertambah jika Presiden menambah kuota nasional,” ujarnya.

Jika jumlah warga yang dinyatakan layak menerima bantuan sosial lebih tinggi dari kuota yang tersedia, pemerintah akan menerapkan sistem perangkingan.

“Cara memilihnya adalah dengan mengambil urutan keluarga yang paling tidak mampu hingga mencapai batas kuota yang ada. Sisanya yang layak tetapi belum masuk kuota akan masuk dalam sistem antrian. Data ini bersifat dinamis, karena setiap tiga bulan selalu ada perubahan,” ujar Andy.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan bahwa masyarakat akan diuntungkan dengan hadirnya program bantu sosial digital ini karena sistemnya dirancang lebih tepat sasaran dan akuntabel.

“Karena bansos ini akan lebih tepat sasaran dan akuntabilitasnya juga terjaga,” kata Ipuk Fiestiandani. (Redaksi)