Tutup Iklan X

Cukup Pakai NIK, Warga Banyuwangi Kini Bisa Urus Layanan Publik Lebih Cepat

Program B One-id di Resmikan Oleh Bupati Ipuk Fiestiandani./Foto : Redaksi Banyuwangihits.id 

 

BANYUWANGIHITS.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi meluncurkan Banyuwangi One ID, sistem identitas tunggal berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dalam aplikasi Smart Kampung. Inisiatif ini dirancang untuk memangkas birokrasi dan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.

Lewat Banyuwangi One ID, warga cukup memasukkan NIK untuk mengakses layanan seperti administrasi kependudukan dan kesehatan, tanpa perlu mengunggah dokumen tambahan. Misalnya, untuk mengurus KTP hilang atau akta kematian, berkas yang dibutuhkan kini jauh lebih sedikit.

“Sistem ini wujud dari komitmen kami menghadirkan pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat,” ujar Bupati Ipuk Fiestiandani saat peluncuran di Pendopo Sabha Swagata, Jumat (23/05).

Ipuk menambahkan, sistem integrasi ini sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat. Menurutnya, data yang baik menjadi fondasi layanan publik yang efisien dan tepat sasaran.

“Kalau datanya semrawut, kebijakannya juga akan keliru. Dengan identitas tunggal ini, kami terdorong terus membenahi sistem data,” jelasnya.

Baca juga :  15 Jenazah Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Telah Teridentifikasi

Penerapan One ID juga memangkas proses administrasi. Misalnya, pengurusan KTP yang sebelumnya butuh tujuh berkas kini hanya memerlukan satu. Untuk pencatatan kematian, dari sembilan berkas dipangkas menjadi dua.

Transformasi digital ini mendapat apresiasi dari Plt Deputi Transformasi Digital Pemerintah KemenPAN-RB, Cahyono Tri Birowo. Ia menilai Banyuwangi bukan sekadar mendigitalisasi layanan, tapi juga memperbaiki proses bisnis dan pola pikir birokrasi.

“Ini bukan sekadar digitalisasi, tapi transformasi menyeluruh yang layak jadi contoh nasional,” kata Cahyono dalam sambutan virtualnya.