Tutup Iklan X

Kasus Covid -19 Meningkat, Ijin Keramaian Kembali Diperketat

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, Letkol Inf Yuli Eko Purwanto (Foto: Irham Banyuwangi Hits)
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, Letkol Inf Yuli Eko Purwanto (Foto: Irham Banyuwangi Hits)

BANYUWANGI, Banyuwangihits – Satgas covid-19 Banyuwangi akan kembali memperketat ijin keramaian. Sebab berdasarkan evaluasi yang dilakukan, saat ini terjadi kenaikan kasus covid- 19 di Banyuwangi.

“Kebijakan ini kita lakukan sebagai langkah antisipasi kembali melonjaknya kasus covid -19 di Banyuwangi,”ujar Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto

Seperti salah satunya ijin menggelar hajatan, nantinya akan dibolehkan namun dengan syarat penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat. Jika kegiatan hajatan tersebut bisa ditunda, maka warga diharapkan untuk menunda acara tersebut.

Yuli Eko Purwanto mengatakan, tak hanya memperketat izin keramaian, namun selama 14 hari kedepan juga akan menghidupkan kembali ruang isolasi bagi warga yang terkonfirmasi positif covid -19.

“Selain itu satgas juga akan mengaktifkan kembali isolasi terpusat. Sehingga pengendalian kasus covid -19 lebih mudah dan efisien” ujarnya, Selasa ( 22/06/21).

Untuk isolasi bagi pekerja migran rencananya akan dilakukan di GOR Tawang Alun. Sedangkan isolasi terpusat dilakukan di Balai Diklat Licin

Baca juga :  Tegas, Komisi IV DPRD Banyuwangi Rekomendasikan Satpol PP Tutup Aktifitas Perkebunan Kalibendo

Kata dia, untuk menekan secara maksimal kembali melonjaknya angka covid- 19 di Banyuwangi, diperlukan kerjasama semua pihak terkait mulai level kabupaten hingga tingkat kelurahan atau desa.

“Selain itu yang tak kalah penting yakni perlu adanya kesadaran masyarakat untuk kembali menerapkan prokes secara ketat. Sebab saat ini semangat penerapan prokes mulai kendur”,pungkasnya. (Irham/Her)