Pemerintah Banyuwangi Fasilitasi Dokumen Ratusan Penghayat Kepercayaan

BANYUWANGI, Banyuwangihits – Pemkab Banyuwangi mengebut pelayanan dokumen administrasi kependudukan untuk warga penghayat kepercayaan. Bupati Banyuwangi Ipuk Fietsiandani saat berkantor di Desa Singolatren, Kecamatan Singojuruh, Rabu (2/6/2021) membereskan urusan dokumen kependudukan sejumlah warga penghayat kepercayaan.
“Ini baru sebagian. Warga penghayat kepercayaan yang belum mendapat dokumen kependudukan secara baik masih cukup besar. Saya tadi tanya, ada sekitar 300. Akan saya kawal biar segera beres,” ujarnya.
Dengan pelayanan ini, kini di kolom agama para penghayat kepercayaan sudah tertulis “Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”. Sebelumnya, ada warga penghayat yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Ada pula yang mengosongkan kolom agamanya.
“Saya minta diajukan kolektif. Langsung ratusan penghayat. Kita fasilitasi. Tidak boleh ada diskriminasi, ini spirit Pancasila yang kemarin kita peringati hari lahirnya,” ujarnya.
“Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan proaktif berkomunikasi dengan teman-teman penghayat,” jelas Ipuk.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...