Pemerintah Banyuwangi Luncurkan Gerakan Berantas Rentenir
BANYUWANGI, Banyuwangihits – Pemkab Banyuwangi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan program pemberantasan rentenir di sejumlah pasar di Banyuwangi. Program ini bertujuan untuk mengalihkan akses keuangan pedagang pasar yang kerap meminjam pada rentenir dengan bunga tinggi, menuju ke akses kredit murah dari lembaga jasa keuangan.
Program tersebut diluncurkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di sela-sela “Hari Belanja di Pasar dan UMKM” di Pasar Rogojampi. Tahap awal, gerakan ini dilakukan di 5 pasar, yaitu Pasar Rogojampi, Pasar Banyuwangi, Pasar Genteng 1, Pasar Genteng 2, dan Pasar Blambangan, yang total diisi ratusan pedagang.
“Banyak pelaku usaha mikro-kecil yang masih kesulitan mengakses modal murah dari lembaga jasa keuangan resmi, sehingga banyak yang terjerat rentenir dengan bunga mencapai puluhan persen per tahun, ada yang 50 persen lho,” ujar Ipuk.
Dalam gerakan pemberantasan rentenir ini, sejumlah fasilitas pembiayaan murah yang sebagian merupakan program bersubsidi dari pemerintah, bisa diakses pedagang pasar. Agen-agen dari BRI dan Pegadaian masuk ke pasar. Misalnya, Pegadaian dengan pinjaman tertentu berbunga 0 persen. Kemudian BRI punya kredit usaha rakyat berbunga 6 persen per tahun dengan nilai pinjaman bisa mencapai Rp10 juta hingga ratusan juta.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...