Waspadai Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran
BANYUWANGI, Banyuwangihits-Mejelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini, masyarakat harus waspada terhadap peredaran uang palsu. Sebab Polresta Banyuwangi baru saja menangkap pembuat sekaligus pengedar uang palsu.
Pelaku berinisial MW (51) berhasil dibekuk di rumahnya di Lingkungan Krajan, RT 2 RW 3 Kelurahan Bulusan Kecamatan Kalipuro.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, uang palsu tersebut ternyata tak hanya diedarakan di Banyuwangi, namun juga dijual ke jaringannya di luar provinsi.
“Tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai akitvitas di rumahnya”, ujar Arman Kamis (06/05/2021).
Pecahan uang yang dipalsukan yakni Rp.100 ribu, Rp.50 ribu dan Rp.20 ribu. Untuk memalsukan uang, pelaku tergolong jeli, sebab dia membelah uang asli menjadi dua bagian. Selanjutnya belahan uang asli tersebut ditempel dengan belahan uang palsu yang sudah dicetak menggunakan scaner.
“ Sehingga setiap satu lembar uang asli bisa digandakan menjadi dua lembar,”Tambah Arman
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...