Tutup Iklan X

Pemkab Banyuwangi Gencarkan Vaksinasi dan Desinfeksi untuk Tekan Penyebaran PMK

Langkah antisipasi ini dilakukan melalui vaksinasi massal dan penyemprotan desinfektan secara rutin di peternakan dan pasar hewan. Foto : Ganda Banyuwangihits.id

 

Banyuwangihits.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus menggencarkan upaya untuk menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Langkah antisipasi ini dilakukan melalui vaksinasi massal dan penyemprotan desinfektan secara rutin di peternakan dan pasar hewan.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Arief Setiawan, menyebut bahwa hingga kini sudah ditemukan 17 kasus PMK pada Desember 2024 dan lima kasus pada Januari 2025. Untuk mengatasi hal ini, vaksinasi telah dilakukan secara masif.

“Hingga saat ini, sebanyak 65 persen dari total populasi ternak di Banyuwangi telah menerima vaksinasi. Kami fokus pada ternak seperti sapi, domba, kambing, dan babi,” ungkap Arief saat diwawancarai pada Selasa, (7/1).

Selain vaksinasi, Arief menjelaskan bahwa tim khusus setiap minggunya melakukan penyemprotan desinfektan dan pengecekan kesehatan ternak di pasar hewan. Kegiatan ini juga disertai sosialisasi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada peternak untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pencegahan PMK.

Baca juga :  Unik! Sebelum Disembelih Puluhan Hewan Kurban di Kedaleman Diarak Keliling Kampung

“Peternak diimbau untuk memperkuat biosecurity di kandang ternak, termasuk membatasi lalu lintas orang yang masuk ke kandang. Kami juga melarang pemasukan ternak baru dari luar daerah yang belum jelas kondisi kesehatannya,” tambah Arief.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, drh. Nanang Sugiarto, turut mengimbau masyarakat agar tetap waspada, namun tidak terlalu khawatir terhadap virus PMK.

“Jika ada ternak yang menunjukkan gejala PMK, segera pisahkan dari kandang utama dan laporkan ke petugas untuk mendapatkan penanganan yang tepat,” ujar drh. Nanang.

Ia juga menegaskan bahwa PMK tidak termasuk dalam kategori penyakit zoonosis, sehingga tidak menular kepada manusia.

“Daging ternak yang terjangkit PMK sebenarnya tetap aman untuk dikonsumsi manusia setelah melalui proses pengolahan yang benar,” jelas drh. Nanang.(GAN/SUC)