Tutup Iklan X

Pendekar Hukum Pemilu Bersih Laporkan Anies Baswedan ke Bawaslu

Foto: Tangkap Layar/CNN Indonesia

 

Banyuwangihits.id – Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (08/01/24).

Perwakilan PHPB, Subadria Nuka memaparkan, pelaporan tersebut buntut pernyataan Anies terkait lahan milik capres nomor urut 2 Prabowo Subianto seluas 340 ribu hektare dan anggaran Rp700 triliun hanya untuk pembelian alutsista bekas.

“Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 Triliun dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh capres nomor urut 2 Prabowo Subianto adalah seluas 340 (ribu) hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar,” kata Subadria Nuka dalam keterangannya, dikutip Selasa (09/01/24).

Subadria menyampaikan, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000. Ia juga menambahkan, Anies yang memberi nilai 11 dari 100 atas kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan merupakan bentuk penghinaan.

Subadria pun melaporkan Anies atas dugaan melanggar Pasal 280 ayat (1) jo Pasal 521 UU Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 20/2023 tentang Kampanye Pemilu.

Baca juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Genteng dan Sungai Watch Bersihkan Sungai di Sasak Mayit

“Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Timnas AMIN Billy David membantah Anies menyerang secara personal dalam debat ketiga Pilpres 2024 yang digelar pada Minggu (07/01/24).

Menurut Billy, seluruh pernyataan yang disampaikan Anies termasuk soal data tanah Prabowo Subianto masih sesuai dengan aturan dan batasan yang ditentukan. Selain itu apa yang disampaikan Anies juga masih sesuai substansi materi debat ketiga.

“Apa yang disampaikan Pak Anies saya rasa dalam batasan dan kaidah yang tepat, dan semua yang disampaikan juga saya rasa cukup substansial meskipun belum semua tersampaikan,” ujarnya kepada wartawan di Markas Pemenangan AMIN, Senin (08/01/24). (Redaksi)