Tutup Iklan X

Destinasi Wisata Dibuka Saat Lebaran, Disbudpar Banyuwangi Untuk Pulihkan Ekonomi

Pantau Pulau Merah di Kecamatan Pesanggaran, Salah satu Destinasi Wisata Andalan Kabupaten Banyuwangi. (Foto: Istimewa/ Banyuwangihits)
Pantau Pulau Merah di Kecamatan Pesanggaran, Salah satu Destinasi Wisata Andalan Kabupaten Banyuwangi. (Foto: Istimewa/ Banyuwangihits)

BANYUWANGI-Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tetap membuka destinasi wisata di daerahnya pada saat Hari Raya Idul Fitri. Pembukaan tempat wisata pada momen lebaran tersebut untuk memulihkan ekonomi rakyat akibat pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Pemasaran, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banyuwangi, Ainur Rofiq mengatakan, Selain untuk memulihkan perekonomian masyarakat, dibukanya Destinasi wisata tersebut juga sebagai bentuk antisipasi pemerintah, agar masyarakat di Banyuwangi tidak melakukan mudik lebaran.

“Kami harapkan dengan pembukaan destinasi wisata ini perekonomian masyarakat kembali bergerak setelah sudah lama mati akibat pandemi Covid-19 ini,”ujur Ainur Rafiq

Kata Rofiq, meski dibuka, setiap destinasi wisata di Banyuwangi tetap dibatasi jumlah pengunjungnya, yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas penuh daya tampung di setiap destinasi wisata. Selain itu kata dia,  penerapan protokol kesehatan juga akan lebih diperkat pada momen libur Hari Raya Idul Fitri.

“Melakukan pembatasan pengunjung secara ketat. Jadi misalnya kaya Ijen itu kan 400 maksimal tidak boleh lebih dari itu, jadi 50 persen dari kapasitas yang ada. Semua tempat wisata kita sudah punya daftarnya kapasitas maksimalnya itu berapa? Meskipun ini pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan dilarang mudik, Kita tetap mengantisipasi luberan para wisatawan lokal,”tambah Ainur Rofiq hari ini Rabu (21/4/2021) di Banyuwangi

Baca juga :  Ibu Muda di Jember Diamankan Setelah Jasad Bayinya Ditemukan Terkubur

Ainur Rofiq menambahkan, Dinas Pariwisata  juga telah mendorong seluruh pengelola destinasi wisata, hotel dan restoran di seluruh Banyuwangi untuk mengurus sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety, and Environment).

“Sertifikat itu akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan benar-benar diterapkan,”kata Rofiq panggilan akrabnya

Sekedar untuk diketahui, pada bulan April 2021 ini Kabupaten Banyuwangi kembali masuk zona orange atau katgori sedang penyebaran Covid-19 di Jawa Timur. Padahal sebelumnya  Kabupaten ujung Timur Pulau Jawa ini, sempat masuk zona kuning atau katagori rendah penyebaran Covid-19.

Hingga tanggal 21 April ini, jumlah masyarakat yang terinfeski Covid-19 hampir menyentuh angka 6000 orang. (Ikhwan/Her)