Gadis Bawah Umur di Banyuwangi Jadi Korban Perkosaan

BANYUWANGI, Banyuwangihits -Seorang gadis dibawah umur sebut saja mawar menjadi korban perkosaan hingg berbadan dua. Korban diperkosa dalam keadaan mabuk oleh inisial M (28) warga Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.
Parahnya korban diperkosa dalam keadaan lemas akibat pengaruh alkohol. Akibat ulahnya kini M harus berurusan dengan kepolisian guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Singojuruh, Iptu Rohman mengatakan, tindak kriminal pemerkosaan ini terbongkar setelah korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Dengan gerak cepat, petugas langsung meringkus pelaku yang juga sebagai seorang pengangguran tersebut.
“Aksi pemerkosaan terjadi pada Kamis (1/7/2021) kemarin. Sementara pelaporan dilakukan seminggu kemudian. Pelaku langsung kita tangkap di rumahnya,” kata Iptu Rohman, Senin (12/7/2021).
Dia mengungkapkan aksi tersebut terjadi saat korban diajak main ke rumah pelaku. Oleh tersangka korban sengaja dimabukkan dengan diberi miras yang sudah dipersiapkan pelaku.
Korban sempat menolak tawaran tersebut. Karena terus mendapat bujuk rayu dari tersangka akhirnya korban pun mau meminum miras tersebut.
“Awalnya menolak diajak minum, karena merasa sungkan akhirnya diminum juga. Selang beberapa jam kemudian korban mengaku pusing dan mabuk. Kemudian korban tidur di ruang tamu rumah M pelaku,” tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...