HMI, GMNI, dan IMM Banyuwangi Desak Bupati Ipuk Kaji Ulang Perpanjangan PPKM Level 4

BANYUWANGI, Banyuwangihits – Gabungan 3 Organisasi Mahasiswa di Banyuwangi yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Banyuwangi, Jumat (23/07/2021).
Tak selang lama berorasi, kalangan intelektual tersebut ditemui oleh Sekda Banyuwangi untuk melakukan Audiensi di Aula Minakjingga Pemkab Banyuwangi.
Nauval Witartono Ketua HMI Banyuwangi mengatakan, kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap pengurangan angka covid- 19 di Banyuwangi. Terbukti warga terkonfirmasi positif di Banyuwangi masih cukup banyak.
Padahal di sisi lain kata dia, kebijakan tersebut sangat berdampak terhadap ekonomi khususnya terhadap masyarakat kecil dan sejumlah karyawan yang terpaksa dirumahkan sementara.
“Sedangkan bantuan yang diberikan hanya dikisaran Rp. 300 ribu, nilai tersebut menurutnya sangat tak layak dengan kerugian yang diderita warga selama kurun waktu 1 bulan ini”, jelasnya.
Sementara itu Ketua GMNI Banyuwangi Dana Wijaya Menyoroti regulasi pemadaman jalan. Menurutnya berdasarkan UU N0 22 tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum, Pasal 25, bahwa jalan umum dilengkapi dengan penerangan jalan. Namun saat ini justru dilakukan pemadaman LPJU, sehingga hal tersebut perlu dikaji kembali.
“Parahnya, ketika terjadi sejumlah kecelakaan lalu lintas akibat LPJU padam tersebut, justru tak ada yang bertanggung jawab”, tegasnya.
Sekretaris IMM Banyuwangi, Muhammad Nasir, mengkritisi dampak PPKM Level 4 terhadap dunia pendidikan, yang sampai saat ini masih menggunakan sitem daring. Akibatnya sistem belajar siswa di Banyuwangi tak maksimal dan para pelajar menjadi korban.
Tiga organisasi mahasiswa tersebut kompak mendesak Bupati Banyuwangi mengkaji kembali kebijakan PPKM Level 4 sehingga tak merugikan warga Banyuwangi.
Sementara itu Sekda Banyuwangi Mujiono mengatakan, kebijakan PPKM Level 4 dengan melakukan pembatasan seperti pemdaman LPJU dan penyekatan serta yang lain, tujuannya mengurangi kegiatan masyarakat sehingga tidak menimbulkan kerumunan dan memutus mata rantai penularan covid- 19. (Irham/Her)