Masa Kadaluarsa Habis Akhir Bulan, Pemerintah Banyuwangi Kebud Vaksinasi Covid-19

BANYUWANGI, Banyuwangihits-Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, mengkebud proses vaksinasi Covid-19 .Itu lantaran masa kadaluarsa vaksin astrazeneca berkahir pada 30 Juni akan datang.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Wiji Lestariono mengatakan, untuk menghabiskan jatah vaksin yang ada, pihaknya telah memperluas cakupan sasaran masyarakat yang divaksinasi.
“Selain Golongan Lansia dan pelayan publik, pemerintah Banyuwangi juga akan melakukan vaksinasi terhadap guru, perangkat desa dan kelurahan, tokoh agama serta para santri,”ujar Rio sapaan akrab Wiji Lestariono
Untuk pelaksanaan vaksinasi, juga menggunakan berbagai metode. Khusus untuk kalangan lansia, pemerintah akan melakukan proses jemput bola, sebab kendala utama masih rendahnya cakupan vaksin lansia faktor kehadiran.
Sedangkan untuk kalangan lainya, menggunakan sistem drive tru dan memanfaatkan fasilitas kesehatan untuk vaksinasi.
“Kalau kita berbicara soal vaksin astrazeneca yang baru kita terima kira-kira dua minggu yang lalu sejumlah 256 ribu dosis dan itu harus kita selesaikan, kita suntikan untuk dosis pertama saja. Karena seperti kita ketahui interval antara dosis pertama dengan dosis ke dua ini itu relatif lama yaitu 3 bulan,”tambah Rio Jumat (4/6/2021)
Rio menambahkan, pemerintah Banyuwangi mendapatkan jatah 256 ribu dosis vaksin astarazeneca. Dari jumlah tersebut hingga awal bulan Juni ini sudah 50 persen dosis tervaksinasi.
“Kita optimis 50 persen vaksin astrazeneca akan terpakai sebelum kadaluarsanya habis,”cetus Rio
seluruh jatah vaksin astrajzeneca yang dimiliki Banyuwangi, akan disuntikan untuk dosis pertama. Karena rentan waktu penyuntikan ke dua cukup lama yaitu 3 bulan.
Sedangkan masa kadaluarsa vaksin astrazeneca hanya 1 bulan.“Sehingga tidak memungkinkan jika jatah vaksin itu digunakan untuk vaksinasi dosis ke 2,”pungkas Rio (Hermawan)