Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 1,5 Miliar Digagalkan Polisi

BANYUWANGI, Banyuwangihits- Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, berhasil menggagalkan Upaya penyelundupan pengiriman 21.000 benih bening lobster (BBL) ilegal tujuan Tangerang, Banten.
Sekitar pukul 07.00 WIB, tim Resmob Polresta Banyuwangi mendapatkan informasi terkait peredaran benih lobster yang hendak di ekspor ke luar negeri.
“Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti tim Resmob dan tim Satgas benur Polresta Banyuwangi untuk melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priambodo, saat konferensi pers, Jumat malam (30/4/2021).
Setelah dilakukan pengawasan di Jalan Raya masuk Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga membawa benur lobster.
Kedua tersangka yakni berinisial FR (21) warga Pesanggaran, Banyuwangi, berperan sebagai sopir, dan inisial RT (33) warga yang kecamatan yang sama, berperan sebagai kurir.
“Mereka dibekuk pada saat melintas dan akan membawa benur lobster itu menuju ke daerah Tangerang, Banten,” ujar Mustijat.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...