Polri Pantau Penyekatan Larangan Mudik di Banyuwangi
BANYUWANGI, Banyuwangihits-Menjelang Hari Raya Idul Fitri dan masa larangan mudik, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri melakukan pemantauan penyekatan larangan mudik di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Sabtu( 08/05/21).
Irwasum Polri Brigjen Heri Wahono mengatakan, pemantauan dilakukan guna memastikan proses penyekatan larangan mudik yang dilakukan di Banyuwangi. Sebab menurutnya meski ada larangan mudik, namun tetap ada peningkatan aktivitas masyarakat jelang hari raya, termasuk terjadinya peningakatan aktivitas di pusat perbelanjaan dan tempat wisata.
“Untuk itu perlu dilakukan antisipasi oleh petugas keamanan,”ujar Heri Wahono kepada Wartawan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Beberapa aspek penting yang dicek yakni aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian, kesiapan sumber daya manusia, personil, sarana prasarana dan anggaran.
“Setelah kita cek lokasi, di Banyuwangi indikatornya sudah bagus , karena sudah dilakukan gelar pasukan, penempatan pos pengamanan, serta penyekatan di 4 titik penting”, tambahnya.
Empat titik yang dilakukan penyekatan di Banyuwangi yakni perbatasan dengan Situbondo, perbatasan dengan Bondowoso, perbasatan dengan Jember dan perbatasan dengan Bali.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...