Perkara Dugaan Korupsi PT. ASABRI Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah melimpahkan 8 perkara, Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Dan Dana Investasi PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelimpahan perkara ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat Press Conference Virtual melalui zoom.