Perpanjangan SK Tentang Masa Jabatan 187 Kades di Banyuwangi Resmi Diberikan
Banyuwangihits.id – Sebanyak 187 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Banyuwangi resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Masa jabatan Kades kini bertambah dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Penyerahan SK tersebut dilakukan bersamaan dengan perpanjangan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pendopo Sabha Swagata, Kamis (6/6/2024). Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sugirah, perwakilan forkopimda, Sekretaris Daerah Mujiono, dan jajaran kepala OPD. Dalam wawancaranya, Bupati Ipuk menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan Kades dapat lebih mantap melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa,” ujarnya.
Ipuk juga mengingatkan pentingnya menyelesaikan tujuh permasalahan publik di tingkat desa, termasuk memastikan tidak ada anak miskin yang tidak bersekolah, ibu hamil dan balita kurang gizi, orang miskin yang tidak bisa berobat, serta rumah tidak layak huni.
“Saya juga mengingatkan agar permasalahan sampah dan pengendalian tata ruang harus ditangani dengan baik melalui koordinasi dengan kecamatan dan jajaran pemkab,” tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, Ahmad Faishol, menyebut bahwa perpanjangan masa jabatan ini berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang Desa. Undang-undang ini memperpanjang masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode.
“Dengan undang-undang ini, masa jabatan Kades bertambah dari enam tahun menjadi delapan tahun,” jelas Faishol.
Dari 189 desa di Banyuwangi, hanya 187 yang menerima SK perpanjangan. Dua desa belum menerima SK karena satu Kades meninggal dan satu lagi sedang menjalani proses hukum.
Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB) yang juga Kades Karangbendo, Budiharto, menyatakan dukungannya terhadap program-program pemkab. “Kami siap mendukung dan akan berlomba-lomba berinovasi di wilayah kami masing-masing,” kata Budiharto. (DIN/CUS)