Tutup Iklan X

Petugas Gabungan Temukan 53 Batang Kayu Jati di Gudang

Petugas Gabungan Perhutani Selatan saat Mengamankan Puluhan Gelondongan Kayu Jati, Kamis (03/02). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Petugas Gabungan Perhutani Banyuwangi Selatan dan Polsek Pesanggaran menggelar operasi.

Hasilnya, petugas gabungan berhasil mengamankan kayu temuan di luar kawasan hutan.

Waka Adm KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna mengatakan, kegiatan operasi gabungan bersama Polsek Pesanggaran menemukan kayu jati di pekarangan bagian belakang gudang milik Paeno alias Kentong di  Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

“Barang bukti kayu yang ditemukan antara lain yakni 53 batang kayu jati dengan volume 5,453 meter kubik,” terang Mukhlisin Sabarna.

Saat ini barang bukti kayu jati telah diangkut ke TPK Ringintelu Kecamatan Bangorejo oleh petugas Perhutani.

Waka Adm KPH Banyuwangi Selatan menjelaskan, Operasi Gabungan ini dalam rangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya tumpukan kayu jati di  gudang milik  Paeno.

“Setelah ada laporan dari masyarakat petugas langsung meluncur dan mendatangi ke TKP mengadakan identifikasi,” tambah Mukhlisin Sabarna.

Selanjutnya petugas melakukan penghimpunan dan peleteran. Perhutani juga mencari tenaga dan kendaraan angkut untuk membawa ke  TPK Ringintelu.

Baca juga :  Perjuangkan Budaya dan Ekonomi Kearifan Lokal DPR RI Dina Lorenza Kunjungi Pengrajin Barong

Operasi gabungan ini melibatkan Asper Sukamade, 4 personil Polsek Pesanggaran, 6 personel dari KRPH Pulaumerah, Polmob dan Tim Khusus Keamanan KPH Banyuwangi Selatan.

Langkah – langkah yang di ambil adalah sebagai berikut Koordinasi dengan Polsek Pesanggaran, Identifikasi barang bukti dan peleteran barang bukti kayu jati dari luar kawasan hutan.

Operasi ini digelar dengan dasar

Undang – Undang RI Nomor : 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sesuai Surat Perintah Tugas Nomor : SP-GAS/03/II/058.2/Polmob Bws/2022/Divre Jatim (DIN/YAT)