Tutup Iklan X

Petugas Amankan 57 Batang Kayu Jati Diduga Ilegal di Luar Kawasan Hutan Pesanggaran Banyuwangi.

Petugas gabungan melakukan pengamanan puluhan batang kayu jati di wilayah Kecamatan Pesanggaran. Foto: Jaenudin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Petugas gabungan melakukan pengamanan puluhan batang kayu jati di wilayah Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (23/4/2026). Kayu tersebut ditemukan di luar kawasan hutan dan diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.

Pengamanan dilakukan di Dusun Ringinsari, tepatnya di Blok Lampon, wilayah RPH Di Kesilir Baru BKPH Sukamade, yang secara administratif masuk Desa Pesanggaran.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel, di antaranya Kanit Reskrim Polsek Pesanggaran beserta anggota, Asper/KBKPH, KRPH Kesilir Baru, KRPH Pulau Merah, serta lima personel BKPH Sukamade.

Berdasarkan laporan awal, petugas menerima informasi dari masyarakat (dumas) saat berada di Pos PTM Lampon sekitar pukul 12.00 WIB. Informasi tersebut menyebut adanya tumpukan kayu mencurigakan di lahan kosong di belakang kandang, wilayah Kampung Lampon, RT 09 RW 04.

Saat dilakukan pengecekan ke lokasi, petugas menemukan puluhan batang kayu jati dalam kondisi ditumpuk dan disamarkan menggunakan serasah serta jerami. Total terdapat 57 batang kayu jati gelondong dengan volume sekitar 3,95 meter kubik.

Baca juga :  Bau Busuk Menyengat di Rumah Kosong Warga Wongsorejo, Ternyata Jasad Pria Berusia 46 Tahun.

Petugas tidak menemukan pemilik kayu di lokasi karena berada di lahan kosong. Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Pesanggaran untuk penanganan lebih lanjut.

Sekitar pukul 12.30 WIB hingga 13.30 WIB, petugas melakukan proses pengamanan barang bukti kayu jati tersebut. Seluruh kayu kemudian dipindahkan ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Ringintelu Blok C untuk diamankan.

Pengamanan ini mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Selain pengamanan di lapangan, petugas juga melakukan sejumlah langkah lanjutan, mulai dari pelaporan awal kepada pimpinan, penyusunan administrasi, hingga pembuatan laporan resmi oleh KRPH Kesilir Baru BKPH Sukamade.

Selama proses berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang. (DIN/SUC)